09 March 2011

-->
MEMILIH JODOH ISLAMI


I.       PENDAHULUAN
Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala yang umum di kalangan kawula remaja. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair-syair lagu sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percntaan, kisah-kisah asmara . Harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.[1]

Mereka yang menjalani proses pacaran mimiliki banyak alasan, ada yang hanya sekedar bersenang-senang dan bermain-main. Tapi ada juga yang beralasan untuk mencari atau memilih pasangan yang pas untuk hidupnya. Tapi apakah cara tersebut benar dari sudut pandang ajaran agama Islam ? Apakah sebenarnya pacaran itu? Semua akan kami jelaskan di dalam makalah ini.
II.    PERMASALAHAN
1.      Pacaran dalam perspektif Islam ?
2.      Pacaran untuk niah atau nikah untuk pacaran ?
3.      Memilih suami yang baik ?
4.      Memilih istri yang baik ?
III.  PEMBAHASAN
Pacaran adalah bentuk pergaulan antara lawan jenis yang berdasarkan atas cinta kasih.[2] Ketika hati sudah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, kemana-mana terbayang si dia, kemana-mana inigin selalu berdua, mau makan teringat si dia, mau tidur teringat si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love, ia rela mengirbankan apapun demi cinta, rela melakukan apa saja agar dia tambah cinta dan akhirnya terjalin sebuah hubungan yang disebut pacaran. Cintapun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Dan akhirnya sampailah pada hal yang membahayakan yaitu berdua-duaan dan akhirnya berbuat zina diantara keduanya.[3]
A.     Pacaran dalam perspektif Islam
Bagi sebagian orang masa kini yang mengaku masyarakat modern, pacaran ini dilakukan untuk melakukan penjajakan secara detail atau terperinci perihal calon pasangan hidup melalui cara-cara yang langsung. Dengan proses pacaran, maka pihak lelaki ataupun wanita akan mencoba mengetahui sebanyak-banyaknya siapa sesungguhnya kekasihnya tersebut secara langsung hingga akhirnya dapatlah diputuskan lebih lanjut, apakah hubungan diantara mereka dapat diteruskan hingga jenjang pernikahan atau tidak.
Meskipun pengerttian pacaran tersebut seolah merupakan langkah yang benar dari seseorang untuk mengenal lebih jauh siapa diri orang yang kelak menjadi pendamping hidupnya tersebut, namun dalam praktek yang sesungguhnya, proses pacaran kini lazim dan biasa dilakukan pemuda-pemudi masa kini mengandung kelemahan besar.[4]
Kelemahan dari pacaran tersebut adalah :
1.      Membuat perzinaan menjadi tumbuh subur. Padahal Islam sudah jelas-jelas menyatakan seperti pada firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 :
 
Artinya ; “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’:32).
2.      Tindak penyimpangan serta kekerasan seksual kian menggejala.
3.      Meruntuhkan harga diri kemanusiaan ke tingkat yang sangat rendah dan bahkan dapat lebih rendah dibandingkan derajat hewan sekalipun.
4.      Merusak hubungan kemanusiaan.
5.      Menimbulkan tindak kejahatan tang sangat serius, berupa : pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan janin ataupun anak yang dilahirkan akibat perzinaan dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya. [5]
Demikian buruknya dampak dari pacaran sehingga dengan tegas Islam mengharamkan pacaran. Karena pada intinya aktivitas pacaran itu sangat dekat dengan perbuatan zina. Salah satu aktivitas yang sering dilakukan oleh pemuda-pemudi yang sedang berpacaran adalah berdua-duaan. Padahal dalam hadits Nabi disebutkan, “janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaitan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya”. (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para wanita muslimah jangan lupa untuk menutup auratnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman; “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya”. (QS. An-Nuur: 31)
Sabda Nabi, “Hendaklah kita benar-benar memejamkan mata dan memelihara kemaluan atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu”. (HR. Thabrani).[6]
Islam adalah agama yang sempurna, dimana salah satu ciri kesempurnaan ajarannya adalah membentuk suatu tatanan kehidupan manusia yang selaras dan harmonis dengan menjunjung tinggi karkat kemanusiaan. Dengan demikian, Islam tentu menganjurkan agar kedua orang yang hendak membina kehidupan melakukan tahap penjajakan dan mengeti sungguh-sungguh siapa bakal suami atau istrinya terlebih dahulu. Lalu model penjajakan seperti apakah yang dianjurkan oleh Islam ?
Islam memiliki cara tersendiri di dalam memilih jodoh. Cara tersebut dikenal dengan sebutan tahapan ta’aruf atau proses perkenalan. Proses ta’aruf ini adalah melakukan pernikahan tanpa melalui proses pacaran, namun bahkan berarti tidak ada kesempatan untuk mengenal dan menjajaki calon pasangannya terlebih dahulu.
Adapun caranya adalah dengan cara mempercayakan seseorang yang sangat terpercaya atau amanah sebagai mediator untuk memilihkan jodoh sesuai dengan criteria yang diinginkan.
Hal-hal yang perlu diketahui dari masing-masing calon pemdamping hidup tersebut adalah :
a.       Kepribadian.
b.      Pandangan hidup.
c.       Pola berfikir
Melaui proses perkenalan ini maka seseorang akan merasa lebih tenang karena telah mendapat gambaran yang utuh lagi jelas perihal siapa calon pendamping hidup yang sesungguhnya melalui mediator yan terpecaya tampa melanggar rambu-rambu yang telah ditetapkan Allah SWT beserta Rasulullah SAW, seperti yang terjadi pada proses pacaran.
Denagn demikian ta’aruf merupakan jalan atau cara yang paling benar sesuai harkat kemanusiaan untuk mengenal calon pasangan hidup seseorang. Inilah jalan yang Insyaallah mendapat ridhoNya. Dan bukan merupakan kesesatan yang ditawarkan syaitan beserta sekutu-sekutunya melalui pacaran.[7]
B.     Pacaran untuk nikah atau nikah untuk pacaran ?
Menikah ialah sunat yang dikehendaki Allah untuk dikerjakan hamba-hambaNya guna menjalankan bahtera kehidupan. Ini sudah lumrah tidak aneh dalam kehidupan manusia dan binatang.
Allah Ta’ala berfirman :
 
“Dan segala sesuatu Kami ceptakan berpasang-pasangan, supaya kamu ingat (akan kebesaran Allah).” (QS. Adz-Dzariat:49)[8]
Pada zaman dahulu, mereka tidak mengenal kata pacaran. Mereka hendak menikah tidak boleh melihat fisik gadis yang hendak dinikahinya secara langsung. Ini terjadi karena pada masa itu mereka masih memegang teguh adat istiadat daerahnya dan takut melakukan tindak kemaksiatan sebelum pernikahan. Namun pada masa modern seperti sekarang ini, gadis-gadis telah bebas menentukan pilihannya untuk menikah dengan seorang pemuda. Para gadis telah mempunyai hak menyepakati atau hak suara terhadap pasangan yang diajukan kepedanya. Para gadis kini telah menyadari haknya dalam menentukan kehidupannya sendiri. Mereka ingin dicintai dan membagi cintanya dengan kekasihnya. Akan tetapi dalam memilih pasangan hendaknya perasaan cinta jangan sampai mengalahkan pikiran akal sehatmu. Gadis yang tidak mempunyai pengalaman biasanya akan mudah terlena oleh pandangan dan kata manis seorang pemuda. Ia akan meyakini bahwa hanya ialah pemuda satu-satunya di dunia ini yang sapat mengantarkan kebahagiaan apabila ia menikah dengannya, sebab jika sampai kehilangan akal sehatnya tentu dia akan melakukan tindakan yang keluar dari jalur agama. Oleh karenanya. Walaupun engkau memiliki hak untuk menentukan pilihan, namun harus berhati-hati dalam menentukan pilihan itu.
Menikah tanpa disadari rasa saling cinta bisa saja terjadi. Dan ini bisa ditempuh dengan cara memupuk rasa kasih sayang dan kebersamaan setelah pernikahan. Dengan cara ini engkau dapat menambah dan menguatkan perasaa-perasaa cinta. Walaupun perasaan cinta itu berjalan pelan, tapi itu akan mendalam. Sebab, cinta yang engkau bangun akan berdiri di atas dasar-dasar yang sehat dan tiang-tiang yang juat untuk menopang pernikahan dari segala dinamika hidup. Engkau akan merasakan cinta tanpa noda, karena engkau mencintainya setelah terjadi pertalian suci. Demikianlah mungkin kedua psangan suami isteri bertemu dan salinh kenal setahap demi setahap dan mereka akan menjadi bahagia dalam kehidupan mahligai rumah tangga. [9]
C.     Meilih suami yang baik
            Dalam memilih calon suami Islam telah memberikan kriteria-kriteria kepada para muslima, diantaranya :
1.      Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
D.    Memilih calon istri islami
            Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1.      Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam :
 
 
 
 
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun. Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221) [10]
2.      Hendaklah calon istri paling murah permintaan mas kawinnya
Untuk memilih calon istri yang baik, dalam hadits riwayat bukhari, Rasulullah bersabda :
 
“sebaik-baik wanita yaitu yang paling murah permintaan mas kawinnya,” (HR. Thabrani).[11]
 
 
IV.   KESIMPULAN
Pacaran adalah bentuk pergaulan antara lawan jenis yang berdasarkan atas cinta kasih. Bagi sebagian orang masa kini yang mengaku masyarakat modern, pacaran ini dilakukan untuk melakukan penjajakan secara detail atau terperinci perihal calon pasangan hidup melalui cara-cara yang langsung. Meskipun pengerttian pacaran tersebut seolah merupakan langkah yang benar dari seseorang untuk mengenal lebih jauh siapa diri orang yang kelak menjadi pendamping hidupnya tersebut, namun dalam praktek yang sesungguhnya, proses pacaran kini lazim dan biasa dilakukan pemuda-pemudi masa kini mengandung kelemahan besar.
1.      Membuat perzinaan menjadi tumbuh subur.
2.      Tindak penyimpangan serta kekerasan seksual kian menggejala.
3.      Meruntuhkan harga diri kemanusiaan ke tingkat yang sangat rendah dan bahkan dapat lebih rendah dibandingkan derajat hewan sekalipun.
4.      Merusak hubungan kemanusiaan.
5.      Menimbulkan tindak kejahatan tang sangat serius, berupa : pelecehan seksual, pemerkosaan hingga pembunuhan janin ataupun anak yang dilahirkan akibat perzinaan dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya.
Dalam memilih calon suami Islam telah memberikan kriteria-kriteria kepada para muslima, diantaranya :
1.      Islam.
2.      Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1.      Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik
2.      Hendaklah calon istri paling murah permintaan mas kawinnya
 
 
V.     PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya buat, tentunya masih banyak kekurangan. Oleh karena penulis mengharap saran dan kritik yang konstruktif demi perbaikan pada pembuatan selanjutnya. Terima kasih atas segala kritik dan sarannya. Mohon maaf apabila terdapat banyak kekurangan. Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan kita semua. Amin.
 
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Ilham. 2004.Kado Buat Mempelai Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah.Yogyakarta:Absolut.
Al-Jamal , Ibrahim Muhammad. 1991.Fiqih Wanita Islam.Jakarta:Pustaka Panjimas.
http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html. diakses tanggal 27 Nopember 2010
http://untungsupriyanto.tripod.com/id8.html. diakses tanggal 27 Nopember 2010
Sa’ad, Yusuf. 2005. Taman Surga Untuk Suamiku.Jakarta:Arina.
Thalib , M.1995.40 Petunjuk Menuju Perkawinan Islami.Bandung:Arsyad Vaitus Salan.
 
 
 



[1] http://untungsupriyanto.tripod.com/id8.html. diakses tanggal  27 Nopember 2010.
[2] Ilham Abdullah.Kado Buat Mempelai Membentuk Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah.( Yogyakarta :Absolut).2004.hlm 208.
[3] http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html. diakses tanggal  27 Nopember 2010.
[4] Op.Cit.hlm.208-209
[5] Ibid.hlm.211-217
[6] OpCit. http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html. diakses tanggal  27 Nopember 2010.
[7] OpCit.Imam Abdullah.hlm 217-220
[8] Ibrahim Muhammad al-Jamal.Fiqih Wanita Islam.( Jakarta :Pustaka Panjimas) .1991.hlm15
[9] Yusuf Sa’ad.Taman Surga Untuk Suamiku.( Jakarta :Arina).2005.hlm 21-25
[11] M. Thalib.40 Petunjuk Menuju Perkawinan Islami.( Bandung :Arsyad Vaitus Salan).1995.hlm.37

0 comment:

Post a Comment

Welcome

Selamat Datang,
Selamat berkunjung di webblog milik Saifudin Elf, sebuah catatan sederhana dari sebuah proses dinamika berfikir, merangkai, dan menyusun kata.
"tak ada sejarah yang terukir tanpa tulisan, tak ada dokumentasi seindah lukisan Tuhan"
dengan motto tersebut, ku coba untuk menuangkan segala hasil pemikiran, jejak kaki, dan perjalanan hidup melalui webblog sederhana ini.
Kritik dan saran sangat saya harapkan,
Kritik dan saran Hubungi :
Saifudin ELF SMS/Call : 085740951321
Email : iffudz.saifudin@gmail.com
Twitter : @saifudinelf
Best Regard,
-saifudin elf-

Categories

Powered by Blogger.

Followers

Visitor


Blog Archive

Contact us

Name

Email *

Message *

Business

Instagram